Pengikut

Home » » KONSEP ADVOKASI DALAM PROMOSI KESEHATAN

KONSEP ADVOKASI DALAM PROMOSI KESEHATAN




KONSEP ADVOKASI DALAM PROMOSI KESEHATAN

A.    PENGERTIAN
Kurang berhasil atau kegagalan suatu program kesehatan, sering di sebabkan oleh karena kurang atau tidak adanya dukungan dari para pembuat keputusan, baik di tingktak nasional maupun lokal (provinsi, kabupaten, atau kecamatan). Akibat kurangnya dukungan itu, antara lain rendahnya alokasi anggaran untuk program kesehatan, kurangnya sarana dan prasarana, tidak adanya kebijakan yang menguntungkan bagi kesehatan dan sebagainya. Untuk memperoleh atau meningkatkan dukungan atau komitmen dari para pembuat kebijakan, termasuk para pejabat lintas sektoral diperlukan upaya disebut advokasi.
Advokasi secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan dibidang hukum atau pengadilan. Sesorang yang sedang tersangkut perkara atau pelanggaran hukum, agar memperoleh keadilan yang sesungguh-sungguhnya. Mengacu kepada istilah advokasi dibidang hukum tersebut, maka advokasi dalam kesehatan diartikan upaya untuk memperoleh pembelaan, bantuan, atau dukungan terhadap program kesehatan.
Menurut Wesbter Encyclopedia advokasi adalah "act of pleading for supporting or recommending active espousal" atau tindakan pembelaan, dukungan, atau rekomendasi : dukungan aktif.
Menurut ahli retorika ( Foss and Foss, et al : 1980) advokasi diartikan sebagai upaya persuasi yang mencakup kegiatan : penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan rekomendasi tindak lanjut mengenai sesuatu hal.
Menurut Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif. Dari beberapa catatan tersebut dapat disimpulkan secara ringkas, bahwa advokasi adalah upaya atau proses untuk memperoleh komitmen yang dilakukan secara persuasif dengan menggunakan informasi yang akurat dan tepat.




B.     PROSES DAN ARAH ADVOKASI


 










Proses advocacy(advokasi) di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh WHO pada tahun 1984, sebagai salah satu strategi global Pendidikan atau promosi kesehatan.
WHO merumuskan, bahwa dalam mewujudkan visi dan misi Promosi Kesehatan secara efektif menggunakan 3 strategi pokok, yakni: 1. advocacy (advokasi), 2. Social Support ( dukungan sosial) dan 3. Empowerment (pemberdayaan masyarakat).
Strategi global ini dimaksudkan bahwa, dalam pelaksanaan suatu program kesehatan didalam masyarakat, maka langkah yang di ambil adalah:
1.      Melakukan pendekatan / lobi dengan para pembuat keputusan setempat, agar mereka ini menerima dan "commited". Dan akhirnya mereka bersedia mengeluarkan kebijakan, atau keputusan-keputusan untuk membantu atau mendukung program tersebut. Kegiatan inilah yang disebut advokasi. Dalam kesehatan para pembuat keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah ini disebut sasaran tersier.
2.      Langkah selanjutnya adalah mekakukan pendekatan dan pelatihan kepada tokoh masyarakat formal maupun informal.
3.      Selanjutnya petugas kesehatan bersama-sama tokoh masyarakat tersebut melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan, konseling, dan sebagainya, melalui berbagai kesempatan dan media.

Advokasi di artikan sebagai upaya pendekatan terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, orang yang menjadi sasaran atau target advokasi ini para pimpinan suatu organisasi atau institusi kerja baik di lingkungan pemerintah maupun swasta dan organisasi kemasyarakatan di berbagai jenjang administrasi pemerintahan ( tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan)
Dalam advokasi peran komunikasi sangat penting sebab dalam advokasi merupakan aplikasi dari komunikasi interpersonal, maupun massa yang di tujukan kepada para penentu kebijakan (policy makers) atau para pembuat keputusan ( decission makers)pada semua tingkat dan tatanan sosial.

ARUS KOMUNIKASI ADVOKASI KESEHATAN


 















Arus komunikasi advokasi Kesehatan. Komunikasi dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus agar komunikasi tersebut efektif antara lain sebagai berikut:
1.      Jelas (clear): pesan yang disampaikan kepada sasaran harus disusun sedemikian rupa sehingga jelas, baik isinya maupun bahasa yang digunakan.
2.      Benar (correct): apa yg disampaikan (pesan) harus didasarkan kepada kebenaran. Pesan yang benar adalah pesan yang disertai fakta atau data empiris.
3.      Kongkret (concrete): apabila petugas kesehatan dalam advokasi mengajukan usulan program yang dimintakan dukungan dari para pejabat terkait, maka harus dirumuskan dalam bentuk yang kongkrit (bukan kira-kira) atau dalam bentuk operasional.
4.      Lengkap (complete): timbulnya kesalahpahaman atau mis komunikasi adalah karena belum lengkapnya pesan yang disampaikan kepada orang lain.
5.      Ringkas (concise) : pesan komunikasi harus lengkap, tetapi padat, tidak bertele-tele.
6.      Meyakinkan ( convince) : agar komunikasi advokasi kita di terima oleh para pejabat, maka harus meyakinkan, agar komunikasi advokasi kita diterima
7.      Kontekstual ( contextual): advokasi kesehatan hendaknya bersifat kontekstual. Artinya pesan atau program yang akan diadvokasi harus diletakkan atau di kaitkan dengan masalah pembangunan daerah bersangkutan. Pesan-pesan atau program-program kesehatan apapun harus dikaitkan dengan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pemerintah setempat.
8.      Berani (courage): seorang petugas kesehatan yang akan melakukan advokasi kepada para pejabat, harus mempunyai keberanian berargumentasi dan berdiskusi dengan para pejabat yang bersangkutan.
9.      Hati-hati ( contious): meskipun berani, tetapi harus hati-hati dan tidak boleh keluar dari etika berkomunikasi dengan para pejabat, hindari sikap "menggurui" para pejabat yang bersangkutan.
10.  Sopan (courteous): disamping hati-hati, advokator harus bersikap sopan, baik sopan dalam tutur kata maupun penampilan fisik, termasuk cara berpakaian.

Advokasi adalah suatu kegiatan untuk memperoleh komitmen politik, dukungan kebijakan, penerimaan sosial, dan dukungan sistem dari para pembuat keputusan atau pejabat pembuat kebijakan (WHO, 1989). Oleh karena itu, tujuan utama advokasi adalah memberikan dorongan dan dukungan dikeluarkannya kebijakan-kebijakan publik yang berkaitan dengan program-program kesehatan.

C.    PRINSIP DASAR ADVOKASI
Advokasi adalah kombinasi antara pendekatan atau kegiatan individu dan sosial, untuk memperoleh komitmen politik, dukungan kebijakan, penerimaan sosial, dan adanya sistem yang mendukung terhadap suatu program kesehatan. Untuk mencapai tujuan advokasi ini, dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan atau pendekatan. Untuk melakukan kegiatan advokasi yang efektif memerlukan argumen yang kuat. Oleh sebab itu, prinsip-prinsip advokasi ini akan membahas tentang tujuan, kegiatan, dan argumentasi-argumentasi advokasi.

Dari batasan advokasi tersebut, secara inklusif terkandung tujuan-tujuan advokasi, yakni: political commitment, policy support, social aceptance dan sistem support.
a.       Komitmen politik (political comitment)
Komitmen para pembuat keputusan atau alat penentu kebijakan di tingkat dan disektor manapun terhadap permasalahan kesehatan tersebut. Pembangunan nasional tidak terlepas dari pengaruh kekuasaaan politik yang sedang berjal.
b.      Dukungan kebijakan (policy support)
Dukungan kongkrit yang diberikan oleh para pemimpin institusi disemua tingkat dan disemua sektor yang terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor kesehatan. Dukungan politik tidak akan berarti tanpa dilanjutkan dengan dikeluarkannya kebijakan kongkret dari para pembuat keputusan tersebut.
c.       Penerimaan Sosial ( social acceptance)
Penerimaan sosial, artinya diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program kesehatan apapun hendaknya memperoleh dukungan dari sasaran utama program tersebut, yakni masyarakat, terutama tokoh masyarakat.
d.      Dukungan Sistem (System Support)
Adanya sistem atau organisasi kerja yang memasukkan uinit pelayanan atau program kesehatan dalam suatu institusi atau sektor pembangunan adalah mengindikasikan adanya dukungan sistem



D.    METODE DAN TEHNIK ADVOKASI
Seperti yang diuraikan di atas, bahwa tujuan utama advokasi di sektor kesehatan adalah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan para penentu kebijakan atau pembuat keputusan di segala tingkat.
Metode atau cara dan tehnik advokasi untuk mencapai tujuan itu semua ada bermacam-macam, antara lain:
1.      Lobi Politik (political lobying)
Lobi adalah bincang-bincangsecara informal dengan para pejabat untuk menginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang dilaksanakan
2.      Serminar / Presentasi
Seminar / presentasi yang di hadiri oleh para pejabat lintas program dan sektoral. Petugas kesehatan menyajikan maslah kesehatan diwilayah kerjanya, lengkap dengan data dan ilustrasi yang menarik, serta rencana program pemecahannya. Kemudian dibahas bersama-sama, yang akhirnya dharafkan memproleh komitmen dan dukungan terhadap program yang akan dilaksanakan tersebut.
3.      Media
Advokasi media (media advocacy)adalah melakukan kegiatan advokasi dengan mengumpulkan media, khususnya media massa.
4.      Perkumpulan (asosiasi) Peminat
Asosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau interes terhadap permaslahan tertentu atau perkumpulan profesi, juga merupakan bentuk advokasi.

E.     ARGUMENTASI UNTUK ADVOKASI
           Secara sederhana, advokasi adlah kegiatan untuk meyakinkan para penentu kebijakan atau para pembuat keputusan sedemikian rupa sehingga mereka memberikan dukungan baik kebijakan, fasilitas dan dana terhadap program yang ditawakan.
           Meyakinkan para pejabat terhadap pentingnya program kesehatan tidaklah mudah, memerlukan argumentasi – argumentasi yang kuat. Dengan kata lain, berhasil tidaknya advokasi bergantung pada kuat atau tidaknya kita menyiapkan argumentasi. Dibawah ini ada beberapa hal yang dapat memperkuat argumen dalam melakukan kegiatan advokasi, antara lain:
a.       Kredibilitas (Creadible)
Kredibilitas (Creadible) adalah suatu sifat pada seseorang atau institusi yang menyebabkan orang atau pihak lain mempercayainya atau meyakininya.
Orang yang akan melalukan advokasi (petugas kesehatan) harus Creadible. Seseorang itu Creadible apabila mempunyai 3 sifat, yakni:
1)      Capability (kapabilitas), yakni mempunyai kemampuan tentang bidangnya.
2)      Autority ( otoritas), yakni adanya otoritas atau wewenang yang dimiliki seseorang berdasarkan aturan organisasi yang bersangutan.
3)      Integrity (integritas), adalah komitmen seseorang tehadap jabatan atau tanggung jawab yang diberikan kepadanya.


 












b.      Layak (Feasible)
Artinya program yang diajukan tersebut baik secara tehnik, politik, maupun ekonomi dimungkinkan atau layak. Secara tehnik layak (feasible) artinya program tersebut dapat dilaksanakan. Artinya dari segi petugas yang akan melaksanakan program tersebut, mempunyai kemampuan yang baik atau cukup.



c.       Relevan (Relevant)
Artinya program yang yang diajukan tersebut tidak mencakup 2 kriteria, yakni : memenuhi kebutuhan masyarakat dan benar-benar memecahkan masalah yang dirasakan masyarakat.
d.      Penting dan Mendesak (Urgent)
Artinya program yang diajukan harus mempunyai urgensi yang tinggi: harus segera dilaksanakan dan kalau tidak segera dilaksanakan akan menimbulkan masalah

F.     UNSUR DASAR ADVOKASI
Ada 8 unsur dasar advokasi yaitu:
1.      Penetapan tujuan advokasi
2.      Pemanfaatan data riset untuk advokasi
3.      Identifikasi khalayak sasaran advokasi
4.      Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi
5.      Membangun koalisi
6.      Membuat presentasi yang persuasif
7.      Penggalangan dana untuk advokasi
8.      Evaluasi upayaadvokasi

G.    PENDEKATAN UTAMA ADVOKASI
Ada 5 pendekatan utama dalam advokasi (UNFPA dan BKKBN 2002) yaitu:
1.      Melibatkan para pemimpin
Para pembuat undang-undang, mereka yang terlibat dalam penyusunan hukum, peraturan maupun pemimpin politik, yaitu mereka yang menetapkan kebijakan publik sangat berpengaruh dalam menciptakan perubahan yang terkait dengan masalah sosial termasuk kesehatan dan kependudukan. Oleh karena itu sangat penting melibatkan meraka semaksimum mungkin dalam isu yang akan diadvokasikan.
2.      Bekerja dengan media massa
Media massa sangat penting berperan dalam membentuk opini publik. Media juga sangat kuat dalam mempengaruhi persepsi publik atas isu atau masalah tertentu. Mengenal, membangun dan menjaga kemitraan dengan media massa sangat penting dalam proses advokasi.
3.      Membangun kemitraan
Dalam upaya advokasi sangat penting dilakukan upaya jaringan, kemitraan yang berkelanjutan dengan individu, organisasi-organisasi dan sektor lain yang bergerak dalam isu yang sama. Kemitraan ini dibentuk oleh individu, kelompok yang bekerja sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan umum yang sama/hampir sama.
4.      Memobilisasi massa
Memobilisasi massa merupakam suatu proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi ke dalam kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada. Dengan mobilisasi dimaksudkan agar termotivasi individu dapat diubah menjadi tindakan kolektif
5.      Membangun kapasitas
Membangu kapasitas disini di maksudkan melembagakan kemampuan untuk mengembangakan dan mengelola program yang komprehensif dan membangun critical mass pendukung yang memiliki keterampilan advokasi. Kelompok ini dapat diidentifikasi dari LSM tertentu, kelompok profesi serta kelompok lain.

H.    LANGKAH-LANGKAH ADVOKASI
            Advokasi adalah proses atau kegiatan yang hasil akhirnya adalah diperolehnya dukungan dari para pembuat keputusan terhadap program kesehatan yang ditawarkan atau diusulkan. Oleh sebab itu, proses ini antara lain melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Tahap persiapan
Persiapan advokasi yang paling penting adalah menyusun bahan (materi) atau instrumen advokasi.
2.      Tahap pelaksanaan
Pelaksanaan advokasi sangat tergantung dari metode atau cara advokasi. Cara advokasi yang sering digunakan adalah lobbi dan seminar atau presentasi.
3.      Tahap penilaian
Seperti yang disebutkan diatas bahwa hasil advokasi yang diharafkan adalah adanya dukungan dari pembuat keputusan, baik dalam bentuk perangkat lunak (software) maupun perangkat keras (hardware). Oleh sebab itu, untuk menilai atau mengevaluasi keberhasilan advokasi dapat menggunakan indikator-indikator seperti dibawah ini:
a.       Software (piranti lunak): misalnya dikeluarkannya:
-          Undang-undang
-          Peraturan pemerintah
-          Peraturan pemerintah daerah (perda)
-          Keputusan menteri
-          Surat keputusan gubernur/ bupati
-          Nota kesepahaman(MOU), dan sebagainya
b.      Hardware (piranti keras): misalnya:
-          Meningkatnya anggaran kesehatan dalam APBN atau APBD
-          Meningkatnya anggaran untuk satu program yang di prioritaskan
-          Adanya bantuan peralatan, sarana atau prasarana program dan sebagainya.

12 komentar:

  1. weh diisi juga ini blognya mas bro...hahahh

    BalasHapus
  2. terima kasih pak infonya, tp sumbernya tolong disertakan ya pak :)

    BalasHapus
  3. kalau bisa tolong sertakan sumbernya. terima kasih

    BalasHapus
  4. Sedikit koreksi sepertinya ada salah cetak pada ITEM : E.ARGUMENTASI UNTUK ADVOKASI.
    c.Relevan (Relevant)
    Artinya program yang yang diajukan tersebut tidak mencakup 2 kriteria, yakni : memenuhi kebutuhan masyarakat dan benar-benar memecahkan masalah yang dirasakan masyarakat.Disitu saudara menuliskan kata tidak, seharusnya anda hilangkan.

    BalasHapus
  5. Waa terimakasih banyak informasinyaa! Sangat berguna dan membantu sekali! Sukses selaluu

    BalasHapus
  6. Permisi, boleh minta sumbernya untuk daftar pustaka

    BalasHapus